Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Pemerintahan6 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Jakarta — Melihat dan memperhatikan polemik kesusasteraan di Indonesia terkait proyek Puisi Esai yang dimotori Denny Januar Ali, pendiri Lingkaran Survei Indonesia, maka dirasakan perlu adanya perhatian serius dari berbagai pihak terutama kalangan sastrawan dalam memberikan sikap tegas sebagai bentuk perlawanan terhadap manipulasi sejarah sastra.
Dalam hal ini, perwakilan Penyair Muda Indonesia (PMI) mengatakan, guna memberikan perlawanan secara terstruktur terhadap manipulasi sejarah sastra tersebut harus pula dibentuk sebuah gerakan dari pemuda.
Menurut mereka, gerakan ini nantinya akan bertindak sebagai perwakilan yang akan menyampaikan keberatan terhadap penokohan terus menerus sebagai salah satu penyair paling berpengaruh secara sepihak oleh Denny JA dan kelompoknya.
“Pada tanggal 20 Januari kita telah membuat petisi yang intinya menolak proyek puisi esai yang diinisiasi Denny JA. Tujuannya adalah agar tidak terjadi manipulasi sastra lebih lanjut oleh gerakan tersebut,” tulis mereka dalam rilisnya, Selasa (6/2/2018).
Mereka mengatakan, hingga saat ini petisi telah ditandangani oleh 3053 termasuk di dalamnya Saut Situmorang, Hasan Aspahani, Gus TF, Ahda Imran dan lain-lain. Sehingga, petisi tersebut nantinya akan segera dikirim kepada lembaga yang punya kepentingan dengan berbagai aktivitas kesusasteraan di antaranya:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia, Kementerian Pariwisata Indonesia, Badan Pengembangan Bahasa dan Pembinaan Bahasa dan serta Balai Bahasa/Kantor Bahasa, Badan Ekonomi Kreatif, Persatuan Penulis Indonesia, Himpunan Sarjana Kesusasteraan Indonesia, Komite Buku Nasional, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Ikatan Penerbit Indonesia, dan Komis X DPR RI.
Selain itu, PMI juga meminta agar seluruh Dewan Kesenian yang ada di Indonesia untuk menyatakan sikap mereka secara terbuka di media terkait polemik yang terjadi. Sebab, setiap Dewan Kesenian pasti memilki komite sastra yang seharusnya menyuarakan sikap tegasnya terkait isu ini demi keberlangsungan sastra Indonesia menjadi lebih baik.
“Dewan Kesenian Jakarta misalnya, yang menjadi patron dewan kesenian dari daerah lain saja tidak bersuara terkait polemik ini. Padahal, DKJ memiliki Komite Sastra yang setidaknya punya andil untuk meluruskan,” kata mereka.
Diketahui, Perkumpulan PMI akan mengirimkan petisi penolakan puisi esai Minggu depan. Penyarahan petisi ini akan dilakukan oleh perwakilan yang ada di Jakarta.
“Namun, bagi kawan-kawan di daerah yang ingin membantu, silakan buat gerakan penolakan dengan mendatangi Dewan Kesenian daerah setempat. Nanti, jika diperlukan, kami akan mengirim petisi disertai surat desakan tersebut melalui email kawan-kawan di daerah untuk disampaikan ke Dewan Kesenian masing-masing,” kata mereka. (red/fid)












