Nasional
Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Kabartangsel.com, JAKARTA – Tabloid Indonesia Barokah belakangan menyedot perhatian publik. Pasalnya, terbitan itu diduga mendeskriditkan salah satu pasangan capres cawapres yang sedang berlaga di Pilpres 2019 ini.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pres Yosep Adi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian. Termasuk memeriksa semua konten dalam tabloid tersebut. Sehingga Dewan Pers berkesimpulan Tabloid Indonesia Barokah bukanlah media sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Jadi kami ini sudah melakukan penelitian, sudah melihat tempat redaksinya dan kami sudah memeriksa kontennya juga. Itu bukan media sebagaimana dimaksud UU 40 tahun 1999,” ujar Yosep saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/1).
Menurut Yosep, ada tiga alasan mengapa Tabloid Indonesia Barokah tidak bisa dikategorikan media massa. Pertama adalah alamatnya ‘bodong’ alias palsu. Kedua, nama-nama dalam susunan redaksi tidak ada dalam data di Dewan Pers. Kemudian ketiga, adalah berita-berita yang ditulis tabloid tersebut pernah dimuat semua di media massa lain.
“Jadi, terbitan itu bukan produk hasil pekerjaan jurnalistik. Karena pekerjaan jurnialistik intinya klarifikasi, verifikasi, konfirmasi kepada sumber-sumber,” katanya.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekatan ini Dewan Pers berencana mengirim hasil penelitiannya itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Polri. Hal itu untuk memberikan klarifikasi mengenai tabloid yang membuat heboh ini.
“Akan disampaikan ke polisi, juga kita berikan surat pengantar ke Bawaslu,” ungkapnya.
Mengenai adakah unsur pidana dari Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Yosep mengaku itu bukan masuk ranahnya, melainkan pihak kepolisian. Dewan Pers hanya melakukan penelitian apakah tabloid tersebut masuk dalam karya jurnalisti atau tidak.
“Jadi polisi tugasnya membuktikan ini kriminal atau bukan,” pungkasnya.
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah memuat berita mengenai Prabowo, Obor Rakyat, hingga aksi 212. Salah satu edisi tabloid ini disebut mengusung headline ‘Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?’.
Tabloid Indonesia Barokah diberitakan beredar sejumlah tempat seperti di masjid hingga pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tabloid itu disebut disebarkan lewat kantor pos.
Tabloid 16 halaman ini berisi tentang tokoh Islam yang menjadi Pahlawan Nasional di era Presiden Jokowi. Pada halaman liputan khusus ada headline berjudul ‘Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik’. Halaman lain mengulas hoaks yang mengganggu stabilitas dan keamanan.
(JPC)
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain









































