Connect with us

Hukum

Jampidsus Febrie Adriansyah Klarifikasi Berbagai Isu, dari Emas, Kafe Cipete, Rumah Sentul, Blackout hingga Isu Pengunduran Diri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka terkait berbagai isu yang belakangan ramai beredar di ruang publik. Dalam konferensi pers, Jumat (10/7), Febrie menjawab sejumlah isu mulai dari dugaan keterkaitan dengan bisnis di Cipete, rumah di Sentul, temuan uang dan emas saat penggeledahan, isu pengunduran diri, hingga dugaan keterlibatannya dalam perkara blackout.

Febrie membuka pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh tugas dan fungsi penegakan hukum di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal meski muncul berbagai pemberitaan yang menyeret nama institusi maupun dirinya.

“Kami memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai SOP. Kami tetap fokus menjaga kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Febrie.

Menurutnya, Gedung Bundar saat ini masih memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, di antaranya tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, hingga pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

Bantah Keterkaitan dengan Bisnis di Cipete

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu yang menyebut dirinya memiliki keterkaitan dengan sejumlah bisnis, termasuk restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Febrie membantah kabar tersebut.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial, termasuk yang disebut berada di Cipete,” tegasnya.

Ia meminta publik menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Klarifikasi Rumah Sentul, Uang dan Emas

Febrie juga memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumah di Sentul yang ramai diperbincangkan setelah beredar video penemuan uang tunai, emas, serta sejumlah aset lainnya.

Advertisement

Ia membenarkan bahwa rumah di Sentul tersebut merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Soal rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat sejak awal,” ujarnya.

Terkait uang tunai maupun emas yang disebut ditemukan dalam penggeledahan, Febrie menegaskan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orangnya juga. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Namun tentu penjelasannya akan disampaikan melalui mekanisme dan proses hukum yang benar,” katanya.

Advertisement

Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri

Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri sebagai Jampidsus.

Ia mengatakan hingga saat ini masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.

“Hingga pagi tadi saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dapat disidangkan,” ujarnya.

Jawab Isu Blackout

Terkait isu yang mengaitkan dirinya dengan penyelidikan perkara blackout di Sumatera, Febrie mengaku tidak mengetahui adanya keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut.

Advertisement

“Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Lebih baik kita tunggu saja penjelasan dari rekan-rekan penyidik mengenai perkara tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, apabila perkara itu berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU, maka menurutnya perlu dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas, transaksi pembelian hingga prosedur pengadaan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.

Singgung Kasus Tankian dan MBG

Dalam sesi tanya jawab, Febrie juga menanggapi pertanyaan mengenai nama Tankian yang kembali dikaitkan dengan perkara Asabri.

Menurutnya, perkara tersebut dapat dievaluasi kembali berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

Advertisement

“Perkaranya sudah cukup lama. Semua bisa dievaluasi kembali, dan proses eksekusi tanahnya juga masih berjalan,” ujarnya.

Sementara terkait perkara yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Febrie memastikan proses pemberkasan masih berjalan dan menjadi salah satu prioritas penyelesaian.

Ia menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, serta mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi berdasarkan fakta dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer