SERANG – Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017 pasal 11 ayat 3 poin b tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Banten menggelar Forum Perangkat Daerah 2020, di Hotel Le Semar Jl Bhayangkara No 50, Kota Serang (Kamis, 27/2/2020).
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 41 OPD di lingkungan Pemprov Banten dan stakeholder yang menangani bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian ini, digelar sebagai langkah penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2021.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Komari dalam paparannya mengungkapkan bahwa forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program dan kegiatan perangkat daerah di lingkungan Provinsi Banten. Sehingga sinergitas seluruh OPD dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan terus terjalin.
“Diskominfo Banten ingin mewujudkan kelembagaan pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Ditopang dengan sumberdaya aparatur yang berintegritas, berkompetensi, serta dapat melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” katanya.
Komari memastikan bahwa Diskominfo akan terus meningkatkan pelayanan pemerintah yang berbasis teknologi dan keterbukaan informasi, serta meningkatkan ketersediaan data dan statistik sektoral yang dikelola secara elektronik.
“Yang dilakukan Diskominfo di awal adalah pengembangan jaringan interkoneksi internet perangkat daerah dan peningkatan kapasitas ASN dalam penyelenggaraan TIK,” imbuhnya.
Sementara untuk saat ini, lanjut Komari, pihaknya tengah melakukan pengembangan jaringan interkoneksi antar OPD, serta memaksimalkan pemanfaatan jaringan internet untuk layanan publik.
“Sesuai dengan kewenangan dan fungsi Diskominfo, kami akan terus meningkatkan pengelolaan e-government di lingkup Pemprov Banten.” tukasnya.
Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sofia meminta kepada Diskominfo Banten agar juga mendorong peningkatan kualitas dan mutu anak muda di Banten, salah satunya dengan cara Diskominfo bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM). Hal ini menurutnya, sejalan dengan Perda Banten nomor 6/2018 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
“Dengan demikian para milennial Banten bisa mengikuti semacam wirausaha dengan target untuk mendorong anak muda Banten menjadi wirausaha digital. Ini akan bermanfaat bagi anak muda di Banten karena bisa membangun optimisme untuk memanfaatkan teknologi digital,” kata Encop.
Selain itu, Encop juga meminta agar indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar lebih ditingkatkan lagi, baik pada proses maupun hasilnya.
“Karena meski indeks SPBE ini terus dimaksimalkan, akan tetapi masih terdapat kelemahan dalam berbagai aspek, yakni kebijakan tata kelola, kebijakan layanan, layanan publik, kelembagaan, layanan administrasi pembangunan TIK, dan strategi perencanaan.” tukasnya
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














