Connect with us

Pemerintahan

Disperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman bagi masyarakat melalui penyediaan lahan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di wilayah kota perdagangan dan jasa ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan pelayanan pemakaman merupakan salah satu layanan dasar yang harus hadir dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melakukan pembenahan sarana, prasarana, serta sistem pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen memberikan pelayanan pemakaman yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami terus melakukan pengembangan fasilitas pemakaman sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” kata Aries.

Menurut Aries, pengelolaan layanan pemakaman tidak hanya mencakup penyediaan lahan makam, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan sarana pendukung yang dibutuhkan masyarakat.

Advertisement

Salah satu lokasi yang terus dikembangkan adalah TPU Sarimulya di Kecamatan Setu. Kawasan tersebut disiapkan sebagai salah satu pusat layanan pemakaman yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Disperkimta Kota Tangsel Agus Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan pemakaman di kota dengan tujuh kecamatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah. Peraturan tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan pelayanan pemakaman, mulai dari penggunaan petak makam, perizinan, hingga pengelolaan sarana dan prasarana pemakaman.

Saat ini Bidang Pertanahan dan Pemakaman mengelola sejumlah TPU yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel, termasuk TPU Sarimulya yang terus ditata dan dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Agus menjelaskan bahwa pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah meliputi penyediaan lahan makam, verifikasi persyaratan administrasi, serta penerbitan izin penggunaan petak makam.

Advertisement

Untuk mendapatkan pelayanan pemakaman, masyarakat cukup melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain KTP almarhum atau almarhumah, Kartu Keluarga, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, serta identitas ahli waris atau pemohon. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses administrasi dan penempatan petak makam sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bidang Pertanahan dan Pemakaman bertugas menyediakan lahan makam dan memberikan pelayanan administrasi pemakaman kepada masyarakat. Sementara untuk kebutuhan teknis yang berkaitan dengan prosesi pemakaman, menjadi kebutuhan yang dipersiapkan oleh keluarga atau ahli waris sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Agus.

Ia menjelaskan kebutuhan teknis tersebut dapat berupa jasa penggalian makam, penyediaan tenda, papan, rumput, maupun nisan yang pelaksanaannya dilakukan oleh penyedia jasa di luar pelayanan administrasi pemerintah.

Selain pelayanan pemakaman, Disperkimta juga terus melakukan pembangunan dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPU. Berbagai fasilitas seperti jalan lingkungan, drainase, pagar, turap, fasilitas ibadah, kantor pengelola, dan fasilitas pendukung lainnya terus ditingkatkan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, Bidang Pertanahan dan Pemakaman juga menyediakan layanan call center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemakaman.

Aries menambahkan, pelayanan pemakaman yang baik tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan makam, tetapi juga dari kepastian pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan pemakaman di Kota Tangerang Selatan semakin baik dari waktu ke waktu. Harapannya masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional9 menit ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport2 jam ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport3 jam ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport9 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport20 jam ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport24 jam ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport1 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport1 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport1 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional3 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional3 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport5 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport5 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional3 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis3 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis3 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis3 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Sport3 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis3 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis3 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis3 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis3 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Nasional3 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Populer