Ciputat
Ditjen Pas Kemenkumham dan Prodi Kessos UIN Jakarta Jalin Kerjasama
Peran serta masyarakat dalam program pembinaan warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sangat dibutuhkan agar narapidana (napi) yang sudah selesai menjalani masa pembinaan dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Demikian ditegaskan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly saat memberikan key note speech dalam seminar nasional yang digelar Program Studi Kesejahteraan Sosial (Kessos) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Auditorium Utama Prof. Dr. Harun Nasution dengan tema “Restorative Justice Dalam Sistem Pemasyarakatan Guna Mengatasi Kriminalitas dan Overkapasitas Lapas dan Rutan di Indonesia”, Rabu, (25/3/2015).
“Untuk mengatasi tingkat kriminalitas dan over kapasitas di Lapas dan Rutan, dapat dilakukan dengan cara intervensi berbasis masyarakat,” ucap Menkumham.
Peran serta masyarakat di Lapas dan Rutan juga dibutuhkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas). Fungsi Bapas adalah melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan diversi. Fungsi lain Bapas mencakup pidana bersyarat, pembebasan bersyarat dan pembinaan non institusional, serta pembinaan berbasis masyarakat.
Dalam konteks itulah peran dan pekerja sosial koreksional menjadi sangat penting di dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam melakukan penelitian kemasyarakatan.
“Demikian pula dengan peran pekerja sosial koreksional dalam upaya membimbing, melindungi dan mendampingi pelanggar hukum dalam proses upaya pemulihan dan perubahan perilaku,” ujar Menkumham Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemekumham dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait Pendampingan, Pengawasan, dan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan dalam bentuk Mou yang ditandatangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Dede Rosyada.
Ketua Program Studi Kessos UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Siti Napsiyah Ariefuzzaman berharap kerjasama ini dapat membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa serta alumni kesejahateraan sosial untuk dapat menjadi bagian dari program pembinaan oleh Kemenkumham.
“Kita dapat mempraktekkan correctional social work di Indonesia. Intinya profesi pekerja sosial harus percaya diri dan eksis dalam penanganan masalah sosial di masyarakat,” terang Siti Napsiyah Ariefuzzaman.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta Dr Arief Subhan menjelaskan, MoU tersebut dapat mendidik mahasiswa menjadi pekerja sosial. Selain itu, mahasiswa juga dapat terlibat dalam persoalan yang terjadi di lingkungan lapas dan rutan.
“Salah satu kebutuhan warga binaan pemasyarakatan adalah kebutuhan rohani, ditambah lagi dengan sejumlah kasus narapidana teroris yang berada di lapas,” ujar Arief.
Hadir sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional itu antara lain Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany, Prof. Jamhari Makruf, Dr. Kanya Eka Santi (Ketua STKS Bandung), Dr. Kemal Darmawan (Kriminolog Universitas Indonesia). (khh/kt)
- Banten6 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Gelar Sosialisasi Propemperda Tahun 2025
- Pemerintahan5 hari ago
DSDABMBK Tangsel Perpanjang Sayembara Desain Ornamen Jembatan Cendrawasih V, Total Hadiah Rp45 Juta Menanti
- Tangerang5 hari ago
Rayakan HUT Paramount Enterprise ke-18, Band Padi Reborn dan Ribuan Peserta ‘Paramount Fun Color Run’ 2024 Mewarnai Kota Gading Serpong
- Banten3 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pendidikan
- Bisnis6 hari ago
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, PGN dan BGN Kerjasama Penyediaan Pasokan Gas Bumi
- Bisnis3 hari ago
JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer (CMO) Award 2024
- Banten3 hari ago
Tanggap Bencana Alam, Sekretariat DPRD Banten Gerak Berikan Bantuan
- Bisnis3 hari ago
Sabet Penghargaan Most Popular CFO Awards 2024, PGE Tegaskan Pengelolaan Keuangan Kuat untuk Dukung Swasembada Energi