JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19, untuk menjadi donor plasma konvalesen. Dengan menjadi donor, maka para penyintas dapat membantu sesama yang masih menjadi penderita Covid-19 agar cepat sembuh.
Bagi para penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen, maka dapat mendaftarkan diri melalui website di alamat plasmakonvalesen.covid19.go.id, atau aplikasi Ayo Donor PMI, atau bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5
“Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas kesembuhan yang diberikan-Nya,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sebagaimana disampaikan pada kesempatan sebelumnya, saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor, adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri dan dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
Disamping itu, sudah ada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19.
Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan. (rls/fid)
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku














