Connect with us

Banten

Download SPTJM SPMB Banten 2026

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini merupakan dokumen resmi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKH Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027. Surat ini diisi dan ditandatangani oleh orang tua atau wali calon murid dengan mencantumkan identitas lengkap, baik data diri penanggung jawab maupun calon murid, termasuk asal sekolah. Melalui dokumen ini, pihak orang tua atau wali menyatakan komitmennya terhadap seluruh data dan dokumen yang disampaikan dalam proses pendaftaran.

Dalam isi pernyataan tersebut ditegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan adalah benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pemalsuan data, maka pihak yang bersangkutan siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pembatalan hasil penerimaan murid baru. Surat ini ditutup dengan penandatanganan oleh calon murid dan orang tua/wali di atas materai sebagai bentuk pengesahan dan tanggung jawab penuh.

Download SPTMJ

Format SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk Ajuan Akun Baru

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM)

Advertisement

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMA/SMK/SKH NEGERI

PROVINSI BANTEN TAHUN AJARAN 2026/2027

==================================================================================

 

Advertisement

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                            :

NIK                                :

Alamat                          :

Advertisement

Kecamatan                  :

Kabupaten/Kota         :

 

Orang Tua / Wali dari calon murid :
Nama                            :

Advertisement

Tempat lahir               :

Tanggal lahir               :
NIK                                :

NISN                             :

NPSN                            :

Advertisement

Nama SLTP Asal         :

 

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

 

Advertisement
  1. Bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan semua data / dokumen yang disampaikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SKH Negeri di Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027;
  2. Apabila di kemudian hari data / dokumen yang disampaikan tidak benar, kami bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pembatalan penerimaan murid baru.

 

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

 

……………………………………….. 2026

Calon Murid,                                                                                                 Orang Tua/Wali

Advertisement

 

 

Materai 10.000

 

Advertisement

 

____________________                                                                           _________________

 

 

Advertisement

Klik untuk mengunduh/download SPTMJ DISINI

SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026. Keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kebijakan tersebut, SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon murid dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan non-diskriminatif. Proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan aspek zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB guna meminimalisir kecurangan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

Dengan diberlakukannya Kepgub ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Provinsi Banten dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara tertib sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memahami setiap tahapan SPMB agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran, serta memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Advertisement

Juknis SPMB Provinsi Banten 2026

Untuk mengunduh Juknis SPMB Banten 2026, silahkan klik Juknis SPMB Banten 2026

SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid yang konsisten, efektif, dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan.

Acuan SPMB di Banten 

  • Permendikdasmem No 3 dan No 9 Tahun 2025.
  • SE Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah No 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB 2026/2027
  • Kepgub Banten No 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB SMA,SMK, dan SKh di Banten
  • Jalur Pendaftaran SMA Negeri

Jalur SPMB Banten

Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan:

  • Jalur Domisili (35%)

Terbagi atas lingkungan sekolah (20%) dan wilayah (15%).

Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.

Advertisement
  • Jalur Prestasi (30%)

  1. Mencakup prestasi akademik (25%) berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik
  2. Prestasi non-akademik (5%) (sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, olahraga/OSIS
  • Jalur Afirmasi (30%)

Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.

  • Jalur Mutasi (5%)

Khusus untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.

Mekanisme Seleksi SMK

  • Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30%, tes kemampuan akademik 20%, serta tes minat dan bakat 50%.
  • Seleksi SMK harus memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/ penyandang disabilitas sekitar 15%.
  • Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10%.
  • Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.

Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).

Jadwal SPMB Banten

Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui situs spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.

Berikut adalah rangkaian jadwal pendaftaran SMA. 

  • Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 10–11 Juni 2026.

  • Jalur Domisili Wilayah: 17–18 Juni 2026.

  • Jalur Afirmasi: 22–23 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Akademik: 27–29 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Non-Akademik: 2–3 Juli 2026.

  • Jalur Mutasi: 7–8 Juli 2026.

Jadwal SPMB SMA

Jadwal SPMB SMK

Persyaratan Umum

Secara umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.

Dengan sistem ini, Pemprov Banten berharap seluruh calon murid mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.

Advertisement

Jadwal SPMB SKH

Informasi Pelaksanaan Pra SPMB

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional6 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Populer