Connect with us

Banten

Juknis SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026. Keputusan ini menjadi dasar hukum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2026/2027. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kebijakan tersebut, SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon murid dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan non-diskriminatif. Proses seleksi dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan aspek zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB guna meminimalisir kecurangan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

Dengan diberlakukannya Kepgub ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Provinsi Banten dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara tertib sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memahami setiap tahapan SPMB agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran, serta memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Juknis SPMB Provinsi Banten 2026

Untuk mengunduh Juknis SPMB Banten 2026, silahkan klik Juknis SPMB Banten 2026

Advertisement

SPMB Banten 2026

Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid yang konsisten, efektif, dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan.

Acuan SPMB di Banten 

  • Permendikdasmem No 3 dan No 9 Tahun 2025.
  • SE Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah No 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB 2026/2027
  • Kepgub Banten No 141 Tahun 2026 terkait Petunjuk Teknis SPMB SMA,SMK, dan SKh di Banten
  • Jalur Pendaftaran SMA Negeri

Jalur SPMB Banten

Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan:

  • Jalur Domisili (35%)

Terbagi atas lingkungan sekolah (20%) dan wilayah (15%).

Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.

  • Jalur Prestasi (30%)

  1. Mencakup prestasi akademik (25%) berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik
  2. Prestasi non-akademik (5%) (sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, olahraga/OSIS
  • Jalur Afirmasi (30%)

Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.

  • Jalur Mutasi (5%)

Khusus untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.

Mekanisme Seleksi SMK

  • Berbeda dengan SMA, seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30%, tes kemampuan akademik 20%, serta tes minat dan bakat 50%.
  • Seleksi SMK harus memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/ penyandang disabilitas sekitar 15%.
  • Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10%.
  • Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.

Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).

Jadwal SPMB Banten

Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui situs spmb.bantenprov.go.id untuk validasi data awal.

Advertisement

Berikut adalah rangkaian jadwal pendaftaran SMA. 

  • Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 10–11 Juni 2026.

  • Jalur Domisili Wilayah: 17–18 Juni 2026.

  • Jalur Afirmasi: 22–23 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Akademik: 27–29 Juni 2026.

  • Jalur Prestasi Non-Akademik: 2–3 Juli 2026.

  • Jalur Mutasi: 7–8 Juli 2026.

Jadwal SPMB SMA

Jadwal SPMB SMK

Persyaratan Umum

Secara umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.

Dengan sistem ini, Pemprov Banten berharap seluruh calon murid mendapatkan akses pendidikan yang adil dan transparan sesuai dengan zonasi dan prestasi masing-masing.

Jadwal SPMB SKH

Informasi Pelaksanaan Pra SPMB

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer