Nasional
Soal Ganja untuk Medis, Wapres KH Ma’ruf Amin: MUI Harus Membuat Fatwanya
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.
Hal ini disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin usai memimpin rapat pimpinan MUI di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

“Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” kata Kiai Ma’ruf yang juga Wakil Presiden RI itu.
Kiai Ma’ruf mengakui, sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Bahkan, dalam Alquran sangat jelas bahwa hukumnya adalah haram.
Kiai Ma’ruf menyampaikan, bahwa nantinya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI akan menjadi pedoman khususnya bagi DPR yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis.
“Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tuturnya.
Kiai Ma’ruf menuturkan, bahwa penggunaan ganja secara berlebihan juga akan menimbulkan kemudharatan.
“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu,” tuturnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia.
Dasco mengungkapkan, Indonesia belum bisa menggunakan ganja untuk pengobatan atau medis karena terbentur oleh undang-undang. Padahal, di beberapa negara, ganja sudah bisa digunakan untuk medis.
“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco, yang juga ketua harian DPP Gerindra.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
























