Tangsel
Dugaan Korupsi Puskesmas, Kadinkes Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial D, sebagai tersangka dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas dan Pembebasan Tanah untuk Puskesmas di Tangsel, tahun anggaran 2011 dan 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, menjelaskan, dari hasil perkembangan penyelidikan pelaksanaan proyek itu, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Sehingga penyelidikan akhirnya ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. “Dengan menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, inisial D sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014,” kata Tony, Rabu (18/6).
Dia menegaskan, penetapan D sebagai tersangka itu karena yang bersangkutan diduga telah melawan hukum.
Tony menambahkan, D diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Caranya, dijelaskan Tony, D selaku Kuasa Pengguna Anggaran telah mengatur pembagian paket-paket pekerjaan tersebut kepada rekanan-rekanan pelaksana.
Nantinya, kata dia, dalam proses pelelangan baik Pejabat Pembuat Komitmen maupun Panitia Pengadaan Barang harus memenangkan rekanan tersebut.
“Sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Karenanya, atas perbuatan itu D dijerat pasal primer yakni pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian, pasal subsidair pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (jp/kt)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall

















