Pemerintahan
Eks RSBI di Tangsel Akan Dijadikan Sekolah Unggulan Daerah
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathodah menegaskan, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), maka sekolah tersebut kembali menjadi reguler.
Dan, sejak itu pula pihak sekolah dilarang untuk melakukan pungutan uang dengan dalil apapun kepada orang tua siswa.
“Saat masih RSBI memang boleh memungut uang ke orangtua murid untuk kebutuhan sekolah. Tapi sekarang, sudah tidak diperbolehkan lagi,” tegas Mathodah seperti dikutip dari kabar6.com di ruang Komisi II DPRD Kota Tangsel, Senin (30/9/2013).
Meski begitu, Mathoda juga tetap berharap mantan RSBI tidak mengurangi mutu dan kualitas dalam sistem kegiatan belajar mengajarnya.
Bahkan, agar tetap dapat menghasilkan peserta didik siap terap, seluruh lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah sejak dini sudah harus menyusun Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS).
Dinas Pendidikan, terang Mathodah, berencana menjadikan empat lembaga pendidikan mantan RSBI menjadi sekolah unggulan daerah.
Keempat sekolah itu diantaranya, SMP Negeri 4 Pamulang, SMP N 8 Serpong Utara, SMA N 2 Setu dan SMA Negeri 3 Pamulang.
“Saya sudah bilang ke semua kepala sekolah, tolong buat anggaran yang realistis sesuai ketentuan,” terangnya.
Mathodah menambahkan, berkaitan dengan uang sumbangan yang diajukan pihak sekolah kepada orangtua dan wali murid harus dilihat dulu bentuknya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012, telah menyebutkan dan mengatur bahwa dana sumbangan tidak ditentukan besaran nominalnya.
Kedua, tidak ditentukan jangka waktu pemberian dana sumbangan dari orangtua dan wali murid kepada pihak sekolah.
“Dan tidak ada paksaan. Beda dengan pungutan yang besaran dan waktunya telah ditentukan,” tambah Mathodah.(yud/Kabar6)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri
Nasional2 minggu agoPernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional2 minggu agoSuyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan


































