Hukum
Enam Pelaku Pengancam Anggota Dishub di Kembangan Diringkus Polisi

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Kembangan di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat yang sedang melaksanakan tugas, dan melawan petugas menggunakan ancaman kekerasan saat melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, belum lama ini.
Keenam pelaku pengancam anggota Dishub tersebut berhasil dibekuk berkat kesigapan polisi setelah mendapatkan aduan dari korban dan adanya laporan dari media sosial melalui akun resmi Instagram siehumas Polsek Kembangan
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian terjadi pada Minggu (03/02/2019) sekira jam 17.20 WIB, saat korban Andri Nugroho Priyono (28) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat sedang bertugas mengatur lalu lintas di perempatan Lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat karena macet dan kegiatan rutin.
Ketika sedang mengatur lalu lintas dari lampu merah Joglo ke arah Komplek DKI, tiba-tiba salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan (lampu hijau) dengan teriakan tidak jelas.
“Korban yang mendengar suara teriakan tersebut, langsung menghampiri sambil mengatakan “woi bang… ayo jalan…”. Pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban langsung menghampiri sambil berkata “kenapa lo.. songong lo.. gw anak Joglo..jangan macam-macam gw matiin loh..” sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ungkap Kompol Joko, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Kompol Joko menambahkan, beruntung insiden tersebut tidak berbuntut panjang, korban maupun pelaku dilerai. “Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek Kembangan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi menjelaskan, berangkat dari laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan salah satu teman pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku ‘YP’ (23) di rumahnya, di Jalan Masjid Babul Minan RT 007/08 Joglo, Kembangan Jakarta Barat.
Setelah mengamankan pelaku YP, anggota berhasil ikut mengamankan kelima teman yang ada pada saat kejadian yaitu ‘AP’ (38), ‘BK’ (31), ‘DR’ (38), ‘A’ (28), dan ‘FN’ (29).
“Dari hasil interogasi, mereka yang diamankan dalam pengaruh minuman keras, karena sebelumnya mereka minum minuman keras jenis anggur intisari di lokasi Orkes Dangdut Family Joglo (Belakang TVRI),” jelas Iptu Dimitri.
Lebih jauh, Iptu Dimitri mengatakan, terlepas dari pada pelaku yang diamankan hanya ‘YP’ yang bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena kelima temannya tidak ikut mengancam korban melainkan berusaha melerai.
Dari hasil tes urine terhadap enam orang tersebut, didapati positif narkoba, mereka positif menggunakan ganja. “Satu orang kita tetapkan sebagai tersangka (YP), sedangkan lima orang kita ajukan ke panti rehabilitasi,” tutupnya. (FER).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoSusunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri





































