Connect with us

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah kota yang tingkat kemajemukan dan kebhinekaannya sangat tinggi, semua etnis dan suku ada di kota Tangsel. Maka perlu sebuah forum yang dapat merawat dan menjaga kebhinekaan etnis, suku, budaya, dan agama yang ada, agar semakin kuat, kokoh dan terjaga, tidak terpecah belah dan terjadi konflik yang berlatar belakang etnis, suku dan budaya. Demikian paparan Kasi Bimas Islam, Abdul Rojak, saat menghadiri acara Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tangsel, pada Kamis (23/03/2017) lalu, di Serpong. Acara yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Tangsel ini dihadiri oleh staf ahli Walikota Tangsel, Dedi Budiawan, Kepala Kesbangpol Tangsel, Azhar Syam’un, dan diikuti oleh 60 orang peserta.

Abdul Rojak menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Forum Pembauran Kebangsaan ini agar terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan damai, dan dapat mencegah masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan kekerasan yang bersifat keagamaan, sehingga tercipta kerjasama yang positif antar ras, suku, budaya dan adat istiadat yang dilandasi oleh toleransi, saling pengertian, menghormati, dan saling menghargai.
“Kita berharap kasus konflik etnis dan suku yang pernah terjadi seperti kasus Sampit pada tahun 2001 tidak terjadi lagi di Indonesia. Apalagi kota Tangsel adalah kota yang tingkat kemajemukan dan kebhinekaannya sangat tinggi, semua etnis dan suku ada di kota Tangsel. Diharapkan nanti setelah terbentuk FPK Tangsel etnis dan suku di Tangsel semakin terjaga, solid dan FPK menjadi perekat seluruh etnis dan suku yang ada di Tangsel sehingga tidak terjadi konflik dan Tangsel menjadi kota yang aman, damai dan tentram,” harapnya.
.

Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar mengungkapkan, pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam upaya untuk mewujudkan pembauran kebangsaan itulah, maka Kesbangpol Tangsel membentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) ini. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemabauran Kebangsaan di Daerah,” ujarnya.


Azhar juga menjelaskan bahwa FPK dibentuk di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan. Pembentukan FPK dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Antara FPK di tingkat Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan memiliki hubungan yang bersifat konsultatif.

Tugas FPK antara lain menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan; menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat; menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan; dan merumuskan rekomendasi kepada penanggung jawab FPK di wilayahnya.

Advertisement

Keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis, dan masyarakat setempat. Jumlah anggota FPK provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan disesuaikan dengan jumlah suku, etnis, dan pemuka masyarakat setempat. FPK dipimpin oleh satu orang ketua dan wakil ketua, satu orang sekretaris dan anggota sesuai dengan kebutuhan yang dipilih secara musyawarah oleh anggota.

Sementara itu, Dedi Budiawan berharap FPK ini dapat menjadi wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan, khususnya di kota Tangsel.

Dari acara ini terbentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Tangsel, yang diketuai oleh Fahrudin Zuhri dari etnis suku Palembang, dan Amrizal dari etnis suku Aceh sebagai sekretaris. Kepengurusan berikutnya akan disusun lebih lanjut. (Sumber: Kemenag Tangsel)

Advertisement

Populer