Hukum
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Penceramah Habib Bahar bin Smith telah dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis (1/9) dini hari tadi.
Pembebasan dilakukan usai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintahkan Bahar dikeluarkan dari rumah tahanan.
“Iya alhamdulillah sudah bebas. Bebasnya tadi pukul 01.00 WIB malam. Kita prosesnya rada panjang. Tapi sekitar pukul 03.00 WIB sudah keluar Polda,” kata pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melansir dari CNN Indonesia, Kamis.
Setelah bebas, Ichwan mengatakan Bahar langsung menuju ke pesantrennya miliknya di pesantren Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor. Bahar akan beristirahat terlebih dulu dan dijadwalkan juga akan melakukan ziarah.
“Hari ini mau kumpul dulu dengan keluarga. Nanti ziarah atau silaturahmi ke saudara-saudara habib,” kata Ichwan. (red)
Nasional5 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport6 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional6 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport6 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026










































