Connect with us

Polda Metro Jaya mengamankan satu pelaku kasus penipuan dengan modus rekrutmen karyawan baru yang mengatasnamakan PT Waskita Karya. Tersangka seorang perempuan dan dalam kondisi hamil tua.

“Ini kasus manipulasi data rekrutmen karyawan juga tapi untuk PT Waskita Karya, satu tersangka sudah ditetapkan seorang perempuan berinisial TML (25) yang berasal dari Sulawesi Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021).

Terkait dengan kondisinya tersangka yang sedang berbadan dua, kata Yusri, kepolisian menangguhkan penahanannya untuk sementara waktu. Sebab, pelaku juga masih menjalani perawatan.

“Kondisinya tengah hamil besar sehingga belum dilakukan penahanan. Sampai saat ini masih dalam pantauan kita, karena tersangka juga memang harus rawat jalan,” tuturnya.

Advertisement

Sama dengan penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan lainnya, lanjut Yusri, tersangka juga menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dilampirkan dan dipenuhi para calon karyawan.

Setelah semua selesai, TML akan memberikan nomor WhatsApp untuk mengirimkan rincian biaya transportasi yang harus dibayarkan melalui rekening pribadinya.

“Sama modusnya, cuma di akhir dia mengirimkan nomor WhatsApp dan menjelaskan biaya yang harus dibayar para calon karyawan baru,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE. Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda senilai Rp12 miliar. (dhp/pmj)

Advertisement

Populer