Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH, dan Wakil Menteri Kesehatan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mr. Yu Xuejun, menandatangani secara virtual Rencana Aksi (Plan of Action)bidang kesehatan periode 2020-2022 pada hari Selasa (24/11).
Rencana Aksi ini merupakan implementasi dari MoU kedua negara yang mengatur 5 kerja sama Kesehatan, yaitu:
(1) Pencegahan dan pengendalian penyakit menular;
(2) Pencegahan dan pengendalian penyakit kronis;
(3) Kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan, termasuk pengawasan dan sistem peringatan dini;
(4) Penguatan sistem kesehatan dan layanan kesehatan, perencanaan, pengembangan sumber daya manusia kesehatan dan peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan bersama dalam ilmu kesehatan; dan
(5) Pengobatan tradisional.
MoU di Bidang Kerja Sama Kesehatan antara Kemenkes RI dan Kemenkes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah ditandatangani di Surakarta, Indonesia, tanggal 27 November 2017.
Untuk implementasi kerja sama secara konkret, diatur dalam MoU bahwa kedua pihak perlu menyusun Rencana Kerja Bersama (Plan of Action). Pada tanggal 27 Oktober 2020, telah dilaksanakan Pertemuan Pertama Joint Committee on Health (JCH) RI-RRT dan menyepakati draft Plan of Action. (red)
Tangerang Selatan4 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle6 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif6 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis3 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan4 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga













