Hukum
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan ART di Jaktim

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan korban berinisial SL (43) meninggal dunia akibat luka tusuk di rumah majikannya.
“Adapun korban dalam hal ini adalah inisialnya SL, jenis kelamin perempuan, umur 43 tahun. Yang bersangkutan ini merupakan asisten rumah tangga,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Sementara tersangka laki-laki berinisial MMD (26) ditangkap polisi di bus saat berada di Jalan Tol Ngawi, Kertosono, Jawa Timur pada hari Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni uang tunai Rp 2,6 juta, 2 unit handphone hasil pencurian, setelan pakaian milik tersangka, 1 unit handphone milik tersangka, 1 setel pakaian milik korban, 1 unit handphone milik korban dan 1 pasang antung.
Akibat perbuatannya, tersangka MMD saat ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dimana Pasal 365 ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Sementara Pasal 338 ancaman pidana 15 tahun penjara. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan3 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan



























