Hukum
Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Artis senior Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain mengamankan rekaman CCTV, ternyata penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
Adapun kasus dugaan KDRT Vena Melinda yang dilakukan suaminya saat ini sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin (9/1/2023).
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” pungkasnya. (pmj)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional7 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari





















