Hukum
Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

Artis senior Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain mengamankan rekaman CCTV, ternyata penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
Adapun kasus dugaan KDRT Vena Melinda yang dilakukan suaminya saat ini sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Vena Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin (9/1/2023).
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” pungkasnya. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Festival Holi di Jakarta: Sebuah Perayaan Penuh Kebahagiaan, Warna, dan Warisan Budaya
-
Bisnis3 hari ago
Sambut Lebaran, Air Asia Turunkan Tiket Hingga 14 Persen
-
Hukum2 hari ago
Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam
-
Bisnis3 hari ago
Laksanakan Program CSR/TJSL: PTPP Berkolaborasi 23 BUMN Hadirkan PLTS dan Reverse Osmosis di Batam
-
Bisnis3 hari ago
KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman
-
Bisnis3 hari ago
EVOS Terpilih sebagai Klub Mitra Resmi Esports World Cup Foundation (EWCF)
-
Pemerintahan3 hari ago
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR
-
Pemerintahan3 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan THR ASN Dibayar Secara Penuh