Pesta demokrasi Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercederai oleh ulah oknum orang tidak bertanggung jawab, yaitu insiden pengusiran utusan Bawaslu yang tengah bertugas melakukan pengawasan.
Akademisi Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul mengatakan, sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi, karena Bawaslu adalah lembaga resmi yang di tunjuk pemerintah sebagai wasit dalam gelaran pesta demokrasi.
“Masa iya wasit yang diusir oleh pemain, kalau sampai peristiwa tersebut terjadi, karena saya baru membaca dari media online terkait peristiwa ini, maka ini adalah bentuk intimidasi terhadap lembaga Bawaslu, sangat menyesalkan”, terangnya, Selasa (18/08).
Menurut Adib, dugaan pengusiran dua anggota Bawaslu Tangsel saat deklarasi salah satu pasangan bakal calon walikota dan wakilnya tersebut, sangat memperihatinkan.
“Yang pasti ini akan memberikan dampak elektoral bagi pasangan tersebut dan merugikan. Publik Tangsel akan melihat berita di media massa bahwa timses bisa arogan”, paparnya.
Di tengah rangkaian kontestasi Pilwalkot, diakui Adib, seharusnya para timses bisa menjadi penyambung lidah atau pedagang handal untuk bisa mendatangkan produk jualannya di tengah masyarakat supaya bisa dibeli atau memperoleh elektoral dari rakyat Tangsel.
Sedangkan terkait dugaan adanya intimidasi dan pengusiran kepada petugas Bawaslu, merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang, karena Bawaslu merupakan petugas atau bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Sesuai undang-undang Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 198A tentang Pilkada bahwa menghalangi petugas pemilu bisa di pidana. Maka Bawaslu Tangsel harus tegas bergerak melakukan penyelidikan”, tegasnya.
Sebagai lembaga resmi pemerintah, Bawaslu diakui Adib tidak bisa melihat ini sebagai hal biasa, namun harus serius dan melanjutkannya ke ranah hukum.
“Harus diusut tuntas, agar mereka petugas yang dilindungi oleh regulasi UU bisa bekerja maksimal serta menjadi pesan penting, bahwa berdemokrasi harus mengedepankan cara elegan dan fairness. Proses jalan demokrasi itu harus bermartabat”, terangnya. (red)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober












