Pandemi Covid-19 ternyata mempengaruhi kehidupan berumah tangga di Kota Tangsel. Terbukti dalam enam bulan Kantor Kementerian Agama (Kemendag) Kota Tangsel mencatat kenaikan angka perceraian sebanyak 10 persen.
Banyaknya pekerja yang dirumahkan, menambah derita warga yang terdampak. Apalagi, karena faktor ekonomi menyebabkan jumlah angka perceraian meningkat.
“Ya (meningkat), ada 10 persen. Rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa diatas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak, Selasa (18/8/2020).
Rojak juga menjelaskan, mayoritas di masa pandemi Covid-19 angka perceraian disebabkan karena faktor ekonomi yang menimbulkan pertengkaran di sebuah keluarga.
“Rata-rata satu faktornya, faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketaqwaan, ya benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu, ya yang paling nampak kepermukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit gitu kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai,” ungkapnya.
“Kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya akhirnya diselesaikan di pengadilan,” tambah Rojak.
Diketahui, Kemenag Tangsel juga hanya sebatas memberikan rekomendasi. Sebelum diberikan rekomendasi, Kemenag Tangsel memberikan nasihat kepada pasangan agar tetap mempertahankan statusnya sebagai suami istri.
“Perceraian itu kan adanya di pengadilan agama, ya kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi kementrian agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja,” tutupnya. (PHD/wt)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













