Hukum
Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan
Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personel pada Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu, 16 Oktober 2022. Para personel tersebut disebar di berbagai titik jalan utama hingga pemukiman masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan operasiini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kegiatan dimulai dari pukul 00.00 WIB.
“Polisi akan terus bekerja di malam hari, untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ungkap Zain.
Menurut Zain, Operasi Kejahatan Jalanan tersebut dilakukan secara serentak di empat Rayon Polsek wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Targetnya mencegah aksi genk motor, begal, tawuran juga gangguan kamtibmas lainnya.
“Sebanyak 168 personel baik yang berpakaian dinas maupun pakaian preman, disebar di lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas,” ujarnya.
Adapun dari hasil operasi tersebut, di Rayon 2 yakni Polsek Tangerang, Jatiuwung dan Neglasari, petugas berhasil mengamankan 12 orang dan satu sajam yang akan melakukan aksi tawuran.
Sementara di Rayon 3 yakni Polsek Batuceper, Benda dan Neglasari, juga berhasil mengamankan lima orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Saat ini sedang dilakukan pendataan, pemanggilan orang tua, sekolah dan P2TP2A untuk penanganan lebih lanjut,” tukasnya.