Pemerintahan
Sosialisasi Putusan MK, Pemkot Hadirkan Bawaslu Bahas Netralitas ASN Jelang Pilkada Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel dalam rangka sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, pada Senin (18/11/2024).
Sosialisasi ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XII/2024 yang mengabulkan penambahan frasa pejabat daerah dan Tentara Negara Indonesia (TNI) serta Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam aturannya.
Oleh karena itu, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangsel, Tabrani menyebut bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberi edukasi kepada ASN di Tangsel mengenai peraturan tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai agar dapat menjaga independensi menjelang Pilkada,” ucapnya.
Prinsip keberimbangan menjadi sikap yang perlu diutamakan, khususnya untuk para ASN supaya tercipta situasi kondusif tanpa intervensi dari pihak luar.
“Secara kedinasan, saya memberi pernyataan bahwa menuju Pilkada serentak kita upayakan terjaganya keamananan dan ketertiban di Kota Tangsel,” lanjut Tabrani.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep menjelaskan, putusan MK yang ditetapkan pada 14 November 2024 soal larangan ASN menghadiri acara kampanye politik.
“ASN dilarang hadir ke acara kampanye yang berbentuk rapat umum, tatap muka, pertemuan terbatas, dan dialog terbuka. Kecuali kegiatan kampanye yang dipartisipasi oleh penyelenggara itu pun untuk ASN yang terundang,” jelasnya.
Acep membeberkan sejumlah sanksi yang diberikan bagi pelanggar, meliputi sanksi pidana berupa penjara paling singkat satu bulan, dan paling lama enam bulan serta denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.
Lebih lanjut, ia mengimbau peran ASN penting dalam membangun demokrasi sehingga netralitas menjadi fokus utama menjelang Pilkada.
“Netralitas harus ditanamkan dalam diri kita agar dapat memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Acep. (fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031































