Sebanyak 10 jalan Provinsi Banten yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan diatur jam operasionalnya mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, pengaturan tersebut membutuhkan revisi Perwal 3 Tahun 2012 yang sudah masuk di bagian hukum, Sekda Tangsel.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya menyampaikan, pemberlakuan 10 jalan Provinsi tersebut adalah hasil kesepakatan rapat. Namun, yang tidak bisa kita atur adalah jalan nasional, dari mulai perbatasan Pasar Jumat sampai ke Bogor.
“Jalan provinsi yang ada di Kota Tangsel salah satunya Jalan Raya Serpong WR Supratman, Jalan Siliwangi kita akan atur. Pada jam tertentu ketika sudah diberlakukan maka, kendaraan truk besar tidak boleh melintas, kecuali pada malam hingga pagi hari. Upaya ini ditempuh karena banyak keluhan masyarakat serta mengurangi insiden kecelakaan akibat aktivitas truk besar,” ungkapnya, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, jalan nasional tidak bisa karena bertentangan dengan perundang-undangan. Untuk jalan kota sudah otomatis.
“Jalan tersebut yakni, Jalan Serpong Parung, Jalan Aria Putra Ciputat, Jalan Raya Jombang, Jalan Oto Iskandar Ciputat, Jalan H Usman Ciputat, Jalan Raya Pajajaran Ciputat, Jalan Surya Kencana Simpang Tiga dr Setiap Budi dan Jalan Cabe Raya Cirendeu Pamulang, serta Jalan Serpong Raya,” bebernya.
Sedangkan untuk distribusi bahan bangunan untuk proyek-proyek nasional dimana Tangsel saat ini tengah dilintasi pengerjaan jalan tol. Tentunya pemkot tidak akan berlaku kaku, tapi fleksibel, dan mengutamakan proyek strategis dengan koordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) agar aktivitas tetap berjalan dan tidak terhambat.
“Pengecualin misalnya jalan tol. Nanti akan diatur karena itu proyek strategis jalan nasional, ada rekomendasi khusus bekerjasa sama dengan Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), karena jalan tol sedang memerlukan jalan proyek nasional,” jelasnya. (plp)
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













