TANGERANG – Membludaknya massa Haul Syeh Abdul Qodir Zaelani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah Cilongok, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11/2020) kemarin, pihak Kepolisian akan memanggil panitia untuk dimintai klarifikasi.
“Lima orang yang kita panggil merupakan panitia haul, dan tahapan baru hanya penyelidikan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Syam Indardi saat konferensi pers di Tigaraksa, Senin, (30/11/2020).
Pasalnya, lanjut Kapolres, ada dugaan tindak pidana yang bisa menjerat panitia tersebut pada kegiatan haul kemarin.
“Dari kegiatan haul kemarin adanya dugaan tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” tukas Ade.
Ade menerangkan, 1.500 personil yang diterjunkan tidak bisa membendung gerombolan jamaah yang menghadiri Haul Syeh Abdul Qodir Jaelani.
“Dari 1.500 personil gabungan tersebut, 800 personil kita tugaskan di dekat pondok pesantren, namun kita tidak bisa membendung puluhan ribu jamaah yang hadir,” tukasnya.
Ditambahkan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, Pemkab akan melakukan tracing (penelusuran) dan tracking (pelacakan) terkait penularan covid-19 kepada jemaah haul.
“Pemkab Tangerang tidak ingin adanya cluster baru penyebaran covid-19. Jika masyarakat mengalami adanya indikasi-indikasi yang sekiranya mengarah ke penyakit covid 19, segera hubungi gugus tugas,” tegasnya.
Zaki menjelaskan sebelum pelaksanaan haul mengaku sudah berdiskusi dengan panitia agar membatasi jemaah atau ditunda. Namun, pada kenyataannya haul tetap berjalan dan dihadiri ribuan jemaah. Padahal, Polisi beserta TNI melakukan penyekatan dan himbauan terhadap jemaah. Namun, hal tersebut tak bisa membendung antusias jemaah yang menghadiri kegiatan rutin tahunan itu.
“Tak hanya itu, kami juga membangun posko-posko di setiap Kecamatan. Posko-posko tersebut dipergunakan untuk membendung masyarakat yang ingin hadir,” tandasnya. (RIK/WT)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











