Banten
Jelang Ramadan, Pj Gubernur Al Muktabar Minta Baznas Provinsi Banten Optimalkan Peran

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran khususnya pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H mendatang. Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti,” katanya seusai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
Dengan begitu, lanjut Al Muktabar, kita harapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama.
“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Al Muktabar menambahkan, beberapa program di atas merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program di atas.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Dimana untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” ujarnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























