Legislatif
Jumlah Pemilih Khusus di Tangsel Capai 10.708 Orang

Sebanyak 43.205 warga Provinsi Banten, di antarayna 10.708 warga Tangerang Selatan (Tangsel) masuk daftar pemilih khusus melalui hasil penjaringan di PPS dan sebagian mendaftarkan diri.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Banten Didi M Sudih di Serang, Minggu, (30/3/2014).
Ia mengatakan hasil penjaringan daftar pemilih khusus (DPD) yang ditutup H-14 atau 26 Maret itu, paling banyak terdapat di Kabupaten Tangerang sebanyak 18.104 pemilih.
Kemudian, kata dia, di Kota Tangerang Selatan 10.708 pemilih, Kota Tangerang 4.913 pemilih, dan di Kabupaten Serang 3.170 pemilih.
“Kemungkinan tidak akan bertambah lagi, karena sudah ditutup. Hanya saja kami mengalami kesulitan terkait pendistribusian logistik,” kata Didi.
Ia mengatakan kesulitan dalam pendistribusiaan dan ketersediaan logistik untuk daftar pemilih khusus tersebut karena adanya perubahan daftar pemilih di suatu lokasi seperti di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Kami punya kendala di LP terkait ketersediaan surat suara, karena dalam DPT itu logistinya ‘plus’ dua persen. Sementara tambahan pemilih yang ada lebih dari dua persen,” kata Didi. Ant/kt
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya