Connect with us

Legislatif

Jumlah Pemilih Khusus di Tangsel Capai 10.708 Orang

Sebanyak 43.205 warga Provinsi Banten, di antarayna 10.708 warga Tangerang Selatan (Tangsel) masuk daftar pemilih khusus melalui hasil penjaringan di PPS dan sebagian mendaftarkan diri.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Banten Didi M Sudih di Serang, Minggu, (30/3/2014).

Ia mengatakan hasil penjaringan daftar pemilih khusus (DPD) yang ditutup H-14 atau 26 Maret itu, paling banyak terdapat di Kabupaten Tangerang sebanyak 18.104 pemilih.

Kemudian, kata dia, di Kota Tangerang Selatan 10.708 pemilih, Kota Tangerang 4.913 pemilih, dan di Kabupaten Serang 3.170 pemilih.

Advertisement

“Kemungkinan tidak akan bertambah lagi, karena sudah ditutup. Hanya saja kami mengalami kesulitan terkait pendistribusian logistik,” kata Didi.

Ia mengatakan kesulitan dalam pendistribusiaan dan ketersediaan logistik untuk daftar pemilih khusus tersebut karena adanya perubahan daftar pemilih di suatu lokasi seperti di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Kami punya kendala di LP terkait ketersediaan surat suara, karena dalam DPT itu logistinya ‘plus’ dua persen. Sementara tambahan pemilih yang ada lebih dari dua persen,” kata Didi.  Ant/kt

Advertisement


Populer