Lifestyle
Jumlah Positif COVID-19 Indonesia Jadi 369 Kasus

Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Jumat (20/3), pemerintah mengumumkan bertambahnya 60 kasus baru menjadi total 369 pasien positif SARS-CoV-2. Sementara itu jumlah kasus kematian bertambah 7 kasus menjadi 32 kasus kematian.
Jumlah positif COVID-19 di Indonesia

Pemerintah kembali mengumumkan pertambahan kasus baru pasien positif COVID-19 di Indonesia. Jumat (20/3) Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan bertambahnya 60 kasus baru yakni menjadi total 369 pasien positif.
Angka kematian hari ini bertambah 7 orang menjadi total 32 orang dengan total pasien sembuh sebanyak 17 orang.
Saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil langkah untuk melakukan lockdown kota. Belakangan muncul wacana pemerintah memilih untuk melakukan rapid test secara massal.
Presiden Jokowi menginstruksikan untuk melakukan rapid test secara massal dan telah memesan 500 ribu alat rapid test. Tapi belum diketahui kapan tes ini akan siap untuk dilakukan.
Jumlah positif COVID-19 di Indonesia, Kamis (19/3)


Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan lonjakan kasus positif baru bertambah menjadi 309 kasus. Pada hari Kamis (19/3), total kasus menjadi 309 dengan angka kematian 25 orang.
Angka kematian ini menjadikan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sebagai salah satu yang terparah. Yakni tingkat mortaliti 8 persen, jika dibandingkan global 4 persen.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus yang meninggal. Artinya persentase ini adalah angka yang posisi pada hari ini angka yang dinamis dan setiap saat pasti akan berubah,” kata Yuri.
COVID-19 di Indonesia, Selasa (17/3)


Hari Selasa (17/3) jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 38 kasus baru menjadi total 172 kasus. Angka ini dengan rincian 5 kasus kematian dan 10 orang sembuh dan sisanya masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Di luar update angka yang diumumkan oleh jubir pemerintah Indonesia untuk coronavirus Achmad Yurianto. Informasi satu kematian tambahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sore ini. Pasien ini meninggal di Rumah Sakit Kariadi Semarang setelah mendapatkan perawatan selama 10 hari. Informasi ini menambahkan angka kasus kematian menjadi 6 orang.
Satu orang pasien meninggal ke-5 diumumkan pada Senin (16/3), menjadikan Indonesia berada rangking 4 angka kematiannya kasus positif COVID-19 terburuk.
Selain pertambahan kasus, dalam konferensi pers Senin (17/3) juru bicara pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto bersama kepala BNPB Doni Monardi di Gedung BNPB mengumumkan beberapa informasi.
Yakni bahwa pasien positif COVID-19 yang tidak memiliki gejala apapun diminta untuk karantina mandiri di rumah.
“Sekarang bukan berarti kasus positif harus diisolasi di rumah sakit. Ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan dikarantina secara mandiri,” kata Yuri.
Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa pasien positif tanpa gejala ini harus karantina mandiri dan tidak mendapatkan perawatan dari rumah sakit yang disediakan pemerintah.
Yuri juga mengumukan untuk masyarakat yang pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19 untuk tidak langsung bersama-sama meminta diperksa di rumah sakit. Ia meminta mereka untuk mengkarantina diri sendiri dan menunggu adanya gejala.
Rincian jumlah positif dan pasien meninggal COVID-19 Indonesia


Satu orang pasien meninggal dunia pertama diumumkan pemerintah pada Rabu (11/3). Pasien pertama positif COVID-19 di Indonesia yang meninggal dunia adalah kasus 25 yang merupakan warga negara asing (WNA).
Tiga kasus meninggal karena COVID-19 berikutnya diumumkan Jumat (13/3). Yakni kasus 35, kasus 36, dan kasus 50.
Kasus 35 adalah perempuan berusia 57 tahun, sebelumnya perempuan ini membutuhkan bantuan alat ventilator. Kasus 36 yakni perempuan berusia 37 tahun dan kasus 50, yakni laki-laki berusia 59 tahun. Dikatakan Yuri, pasien kasus 50 ini sempat mengalami perburukan kondisi secara mendadak dan kemudian tidak bisa diselamatkan.
Berbeda dengan pengumuman sebelumnya, kali ini pemerintah tidak menjelaskan usia dan kondisi pasien, asal kasus ini apakah imported case, klaster dari mana, atau merupakan transmisi lokal. Pemerintah hanya memberikan update angka pertambahan kasus positif COVID-19, pasien sembuh, dan angka kematian.
Untuk mengetahui detail pasien angka kasus positif COVID-19 di Indonesia dari kasus 01 sampai 34 silakan baca di sini dan untuk mengetahui perkembangan informasi COVID-19 bisa dilihat di sini.
Kabartangsel.com
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia



































