Percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih saat ini mayoritas sudah pada tahapan penelitian berskala laboratorium atau lab skill research dan tahapan faktor ekspresi. Dalam tahapan pengembangannya terus dimonitor oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Naisonal (Kemenristek BRIN).
Pemerintah sudah mempersiapkan pengadaan vaksin hingga tahapan industrialnya demi terjaminnya produksi vaksin dalam jumlah besar. Dan pemerintah pun membuka peluang kerjasama dengan pihak industri swasta nasional untuk turut serta mensukseskan percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih yang menjadi modal bangsa dalam penanganan pandemi Covid-19 jangka panjang.
“Dibuka seluas-luasnya, dibawah koordinasi pemerintah untuk hilirisasi, baik meningkatkan kapasitas produksi, memfasilitasi proses uji pre klinis dan uji klinis, maupun meluaskan target pasar,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (4/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan memproduksi vaksin milik sendiri, maka akan menjamin terpenuhinya kebutuhan vaksinasi. Dan juga Indonesia dapat menjadi potensi Indonesia di masa mendatang dengan berperan aktif mencapai ketahanan kesehatan global.
Diketahui saat ini dalam upaya percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan kolaborasi lembaga riset, lembaga pemerintah non kementerian, dan perguruan tinggi, seperti LBM Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.
Pengembangannya menggunakan platform protein rekombinen, viral factor termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA. Dalam pengembangan vaksin, tidak hanya menggunakan pendekatan medis, namun melibatkan unsur lain yang kompleks. Dan sesuai prosedur dan cara kerja sesuai standar atau mengacu good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM RI Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik. (rls/fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











