Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Koneksi yang Salah
============================================
Akun Sayidina Ali (fb.com/sayidina.ali.7334) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar postingan akun Andi Darma dengan narasi sebagai berikut:
“Alhamdulillah… MAMPUS kau Dil.. Makanya jgn so’ jadi
Jagoan.. n Pahlawan Kesiangan..”
Di gambar tersebut, terdapat postingan dengan narasi “Alhamdulillah kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan semoga komnasham berhasil mengungkap pembantain tewasnya 6 warga sipil” dan artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya”
Sumber : https://archive.vn/zhAYm (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan adalah klaim yang salah.
Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Isi artikel dalam unggahan tersebut, hanya permintaan dari PA 212 agar Irjen Fadil Imran dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
Artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM, Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya” yang dimuat di situs mediaperjuangan[dot]com pada 18 Desember 2020 itu sendiri sebenarnya menyalin artikel yang berjudul sama di situs hukum.rmol.id.
Dilansir dari RMOL, Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai, penonaktifan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sebagai langkah yang tepat guna memudahkan pihak-pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independent lainya dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tewasnya enam laskar FPI.
“Setuju saja kalau (penonaktifan) untuk memudahkan penyidikan, jadi kalau dia posisinya masih jabatan Kapolda itukan mungkin ada rasa ewuh pakewuh (kesungkanan),” kata Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).
Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini menegaskan, jika Fadil Imran dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatanya sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya akan melancarkan aparat lain seperti Komnas HAM serta lembaga independent dan Propam Polri sendiri dalam rangka melakukan penyidikan dan investigasi terhadap tewasnya enam laskar FPI.
“Nah kalau masih menempel dia sebagai Kapolda, pihak-pihak yang melalukan penyidikan independent kan ada rasa Ewuh Pakwewuh (kesungkanan), makanya saya setuju untuk Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dulu sebagai Kapolda agar mereka yang melakukan penyidikan ini bisa bergerak leluasa,” harap Amin.
Hal ini, menurut Amin penting dalam rangka menuntaskan atau membuat terang benderang peristiwa yang menurutnya merupakan sebuah bentuk kedzoliman. Sejauh ini, kata Amin, publik tinggal berharap kepada Komnas HAM yang melakukan penyidikan independent guna mengungkap peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari (7/12) ini.
“Kita kan hanya berharap kepada mereka (Komnas HAM), karena polisi bilangnya A, sementara FPI bilangnya B, inikan jadi tanda tanya,” pungkas Amin.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran baru satu kali diperiksa oleh Komnas HAM terkait insiden penembakan enam laskar FPI.
Ketua Kommas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat diperiksa, Fadil Imran telah memberikan sejumlah informasi, data, dan barang bukti yang diminta pihaknya. Menurut dia, investigasi kasus penembakan ini belum selesai pascapemeriksaan Kapolda Metro Jaya.
Selain Fadil Imran, Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur hari ini. Komnas HAM meminta penjelasan terkait kamera CCTV di tol Jakarta-Cikampek atau area penembakan FPI yang rusak.
REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/PNgY6Aok-cek-fakta-kapolda-metro-jaya-irjen-fadil-imran-dinonaktifkan-ini-faktanya
https://hukum.rmol.id/read/2020/12/18/466493/pa-212-demi-kelancaran-investigasi-komnas-ham-nonaktifkan-kapolda-metro-jaya
https://archive.vn/bxzQz (Arsip artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM, Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya”)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














