Connect with us

Hukum

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Buka Layanan Pengaduan 24 Jam

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki memastikan layanan pengaduan akan merespon pegaduan warga dan melakukan evaluasi paling lama tiga jam.

Hal itu disampaikan Hengki saat menyabangi warga RT 03/RW 07 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede dalam kegiatan ‘Kunjungi Masyarakat, Serap Aspirasi Cari Solusi’ pada Senin (7/11/202).

“Pengaduan warga melalui layanan telepon Whatsapp akan direspon oleh operator dan akan terkoneksi ke wilayah Polsek pelapor yang setiap laporan akan di evaluasi oleh saya dalam 3 jam setelah laporan masuk, sampai dimana penanganannya,” ungkap Hengki di lokasi.

Pada kesempatan tersebut, Hengki juga memberikan nomor pelayanan Polres Metro Bekasi Kota kepada warga yang hadir. Dia meminta nomor itu disimpan dan bisa digunakan untuk melaporkan atau mengeluhkan situasi kamtibmas di wilayah.

Advertisement

“Nomor saluran pengaduan pelayanan Kapolres Metro Bekasi Kota akan aktif selama 24 jam, bahkan terkoneksi ke Polsek terutama wilayah pengaduan warga,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga sudah memerintahkan Polsek Jajarannya agar aktif melakukan patroli dan pengaktifan pos pantau di titik perbatasan-perbatasan dengan melibatkan Pokdarkamtibmas, Senkom, Ormas Kepemudaan dan Ormas Masyarakat yang bersinergi memantau kamtibmas/

“Pengaktifan pos pantau dan patroli sudah wajib dilaksanakan oleh Polsek yang dibantu oleh masyarakat sadar kamtibmas guna mengantisipasi adanya aksi -aksi seperti tawuran dan geng motor maupun guantibmas lainnya,” tukasnya. (pmj)

Advertisement


Populer