Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjuk sosok pengawal wapres terpilih, KH Maruf Amin. Penunjukan sebagai kesigapan meski pelantikan presiden dan wakil presiden belum dilakukan.
Surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.
Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019, Kamis (3/10).
Sabilul Alif diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.
Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.
Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi.
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah














