Hukum
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ingatkan Jajarannya Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pamer Harta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada para pejabat kepolisian di semua level dan wilayah untuk menghindari gaya hidup mentereng, hedonis, dan suka pamer harta maupun kekayaan.
Untuk itu, Jenderal Sigit akan menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri untuk mengatur batasan gaya hidup para anggota kepolisian dari level Mabes Polri sampai tingkat Polsek.
“Saya tahu mungkin keluarga rekan-rekan juga berangkat dari orang berada. Tetapi bukan untuk dipamer-pamerkan,” tegas Sigit dalam laman akun media sosial pribadinya, Senin (24/10/2022).
Sigit menybut beberapa prilaku hidup mewah para anggota Polri selama ini seperti penggunaan mobil mewah dan ikut-ikutan mengendarai motor gede (moge). Penampilan seperti itu, lanjut dia, memunculkan penilaian negatif dari publik terhadap Polri.
“Pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang saya kira. Masalah-masalah kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus (mewah), motor gede, situasinya lagi tidak baik,” tuturnya.
Sigit juga menginstruksikan kepada para pejabat kepolisian di daerah untuk menyesuaikan diri dalam penggunaan kendaraan dinas di wilayah masing-masing. Sigit mencontohkan, seperti di Polda maupun Polres, harus menyesuaikan dengan eksekutif tertinggi di wilayah masing-masing.
“Sehingga kemudian kita (Polri) tidak terlihat mencolok karena berbeda. Dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap hedonis,” ucapnya.
Kapolri juga meminta agar pejabat kepolisian juga membina para anggota keluarga masing-masing untuk tak suka pamer dengan gaya hidup mewah dan hedonis di tengah-tengah masyarakat maupun di medsos.
“Ingatkan keluarga kita, memang sulit. Tetapi kita harus lakukan. Karena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri. Sorotannya tetap terhadap institusi Polri,” tukasnya. (pmj/red)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























