Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel Optimis Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terus mengupayakan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2022/1443 H ini. Upaya ini dilakukan mengingat kasus aktif infeksi Covid-19 pada sejumlah negara termasuk Indonesia mulai menurun.
Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tangsel, Tutun HS., selepas mengikuti kegiatan Sosialisasi Tentang Paspor Jemaah Haji, yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Tangerang, Kamis (10/03/2022). Kegiatan tersebut mengundang Kasi PHU Kemenag Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan pimpinan KBIHU se-Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
Disampaikannya, rasa optimisme dapat kembalinya ibadah haji dilangsungkan pasca dua tahun ditangguhkannya dikarenakan adanya pelonggaran pelaksanaan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi.
“Melihat dengan adanya pelonggaran pelaksanaan ibadah umrah oleh pemerintah Arab Saudi, kami optimis semoga untuk pelaksanaan haji tahun 2022 ini dilaksanakan. Seperti kita ketahui, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengatakan vaksinasi lengkap untuk jemaah Indonesia tetap harus diterapkan.
“Pelaksanaan vaksin lengkap kepada jemaah Indonesia tetap harus diterapkan. Karena vaksin lengkap masih menjadi persyaratan pemberangkatan ke Arab Saudi,” ujarnya.
Ditegaskannya, kemungkinan pemerintah Arab Saudi akan lebih ketat dalam pengawasan vaksinasi jemaah yang hendak datang ke tanah suci. Langkah ini dilakukan menyusul pelonggaran aturan untuk para pendatang dari luar negeri.
Menurutnya, perubahan kebijakan dari Arab Saudi perlu ditindaklanjuti dengan pola teknis penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ke depan.
“Dengan adanya update kebijakan terbaru dari Arab Saudi, gambaran sistematis dan kajian mendetail terkait perkembangan umrah di Arab Saudi dan Indonesia saat ini diperlukan untuk keberangkatan jemaah umrah dan haji ke depannya,” pungkasnya. (afm/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
































