Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Suyatno melakukan penilaian pelayanan publik di tiga dinas yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/5).
Kepala Bidang Koordinasi Pelayanan Publik Wilayah I Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Suyatno, menjelaskan, tim berkunjung untuk melihat pelayanan pokok baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dinas Pelayanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, dan Rumah Sakit Umum Kota Tangsel.
“Tahun 2018 ini ada tiga dinas di Tangsel yang akan dijadikan role model pelayanan publik, kita akan lakukan penilaian, jika kinerjannya bagus akan masuk ke nasional, dan kalau belum bagus akan dilakukan pembinaan sehingga setara dengan pelayanan publik dunia,” ungkapnya saat melakukan penilaian di kantor Disdukcapil Tangsel, di Cilenggang, Serpong.
Tim Kemenpan RB ini melakukan pembinaan pelayanan publik, evaluasi di Disdukcapil Tangsel, dengan harapan, tidak kalah dengan Disdukcapil lainnya yang ada di Indonesia. Dari hasil kunjungan ke Disdukcapil, hasil yang didapat baik sekali juga belum, buruk pun tidak.
“Penilaian ini akan ada skornya, dan diumumkan pada Oktober, kalau kinerjanya unggul akan dapat skor A, B, bahkan ada yang dapat terendah, diharapkan mudah-mudahan Tangsel tidak memalukan, walaupun baru pertama kali masuk evaluasi penilaian oleh KemenPAN RB,”jelasnya.
Kementerianpan RB melakukan penilaian terkait pelayanan publik. Dari hasil evaluasi, ada yang sudah baik, ada juga yang belum memenuhi standar pelayanan publik.
“Nanti pada saat sosialisasi, akan kita sampaikan mana saja yang sudah bagus, dan mana saja daerah yang pelayanan publiknya harus ditingkatkan,” ujarnya.
Bagi yang belum baik, katanya , Kementerian PANRB akan melakykan pendampingan.
“Jika mereka sudah bagus bisa menjadi role model, kemudian bisa dicontoh oleh daerah lain,” paparnya.
Dia mencontohkan, persyaratan pelayanan publik yang baik, setidaknya memiliki standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, dan sudah melakukan survei kepuasan masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Tangsel Novyar Rani mengatakan, penilaian ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan standar pelayanan.
“Tahun ini yang dievaluasi ada tiga dinas yakni DPMPTSP, Disdukcapil dan Rumah Sakit Umum,” katanya. (red/fid)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis6 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis6 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













