Sebagai pelaksana program penanggulangan kemiskinan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimplementasikannya melalui berbagai program.
“Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial,” kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, pada Forum Tematik Kehumasan, di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Senin (22/7) pagi.
Menurut Sekjen Kemensos, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.
Untuk mendapatkan data yang up to date tersebut, lanjut Sekjen, perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya.
“Tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi,” jelas Sekjen Kemensos sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Sonny W. Manalu.
Berkaitan dengan itu, Sekjen Kemensos mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
“Sistem ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” ujar Hartono.
Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
“Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial,” ungka Hartono.
Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.
Menurut Sekjen Kemensos itu, aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap. Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlfidungan sosial secara nasional.
Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial itu dihadiri oleh Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Sosial Kominfo Gungun Siswadi, Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, Kepala Pusdatin Kemensos Said Mirza Pahlevi, dan diikuti oleh perwakilan humas dari Kementerian/Lembaga. (fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN














