Sebagai pelaksana program penanggulangan kemiskinan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimplementasikannya melalui berbagai program.
“Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial,” kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, pada Forum Tematik Kehumasan, di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Senin (22/7) pagi.
Menurut Sekjen Kemensos, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.
Untuk mendapatkan data yang up to date tersebut, lanjut Sekjen, perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya.
“Tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi,” jelas Sekjen Kemensos sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Sonny W. Manalu.
Berkaitan dengan itu, Sekjen Kemensos mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
“Sistem ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” ujar Hartono.
Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.
“Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial,” ungka Hartono.
Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.
Menurut Sekjen Kemensos itu, aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap. Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlfidungan sosial secara nasional.
Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial itu dihadiri oleh Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Sosial Kominfo Gungun Siswadi, Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, Kepala Pusdatin Kemensos Said Mirza Pahlevi, dan diikuti oleh perwakilan humas dari Kementerian/Lembaga. (fid)
Sport7 hari agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
Nasional7 hari agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional5 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Pemerintahan6 hari agoJelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali
Pemerintahan6 hari agoPastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning













