Jakarta – Undang – undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara yang diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019), saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan sebagai leading sector saat ini sedang menggodok regulasi turunan UU PSDN untuk Pertahanan Negara tersebut.
Rapat Pleno Harmonisasi dalam rangka Pemantapan RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara yang berlangsung di Jakarta, Selasa (14/1) dipimpin langsung Dirjen Pothan Kemhan Prof. Bondan Tiara Sofyan, M.Si.
Selain Kemhan turut hadir dalam Rapat Pleno Harmonisasi Pemantapan RPP tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara kementerian/lembaga terkait.
Seperti tertuang dalam Pasal 4, UU PSDN untuk Pertahanan Negara dipersiapkan secara dini untuk menghadapi ancaman militer, ancaman nonmiliter dan ancaman hibrida.
PSDN dilakukan melalui usaha Bela Negara, Penataan Komponen Pendukung (Komduk), Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), Penguatan Komponen Utama (Komput) serta mobilisasi dan demobilisasi. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 5 UU PSDN untuk Pertahanan Negara.
Sedangkan tujuan PSDN adalah mentransformasikan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan dan Sarana Prasarana Nasional menjadi kekuatan Pertahanan Negara yang siap digunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara. (rls)
Bisnis10 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan10 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport1 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














