Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM PBB,” bunyi pernyataan resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebagaimana disiarkan situs www.kemlu.go.id, Rabu (20/6).
Diingatkan Menlu, bahwa Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM.
Selain itu, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.
“Indonesia menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB,” ujar Menlu.
Menlu Retno Marsudi menegaskan, bahwa Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.
Keputusan Pemerintah AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, yang didampingi Menlu AS, Mike Pompeo, Selasa (19/6).
Haley menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah upaya AS untuk mereformasi tubuh Dewan HAM PBB tak kunjung berhasil.
Salah satu wacana reformasi yang dicanangkan AS adalah mengeluarkan negara anggota Dewan HAM PBB pelaku pelanggaran HAM.
“Reformasi ini diperlukan untuk membuat dewan itu menjadi badan advokasi HAM yang serius,” tutur Haley.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyayangkan keputusan AS ini. “Arsitektur HAM PBB berperan penting dalam mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh penjuru dunia,” ujarnya. (rls/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026














