Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tangsel menggerebek hotel yang biasa dipakai open booking out (BO) di kawasan Ciputat, Rabu (9/6/2021) dini hari. Dari hasil razia di dua hotel tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 74 pasangan bukan suami istri.
“Mereka berada dalam satu kamar hotel, diduga melakukan hubungan asusila. 20 perempuan itu terjaring di RedDoorz,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri.
Lanjut Muksin, dari hasil pemeriksaan, mayoritas wanita PSK yang terjaring mengaku terpaksa menjajakan dirinya karena di PHK.
“Ya mereka ada yang langsung BO, ada juga yang karena berhenti kerja,” ucapnya,
Dalam razia tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi atau kondom. Kemudian, 74 orang yang terdiri dari 29 laki-laki dan 45 perempuan itu, digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. Jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
“Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rebo,” terangnya. (PHD/WT)
-
Banten6 hari ago
Komitmen Wujudkan Banten Ramah Disabilitas, Ketua DPRD Audiensi Dengan Stakeholder
-
Banten7 hari ago
Bahas Persiapan PPDB Tahun 2023, Komisi V DPRD Banten Panggil Dindikbud
-
Banten7 hari ago
DWP Kemenag Provinsi Banten Gelar Halal Bi Halal 1444 H
-
Banten7 hari ago
Sekretariat DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu
-
Nasional2 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif
-
Banten6 hari ago
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Hadiri Acara Apresiasi Perempuan Inspiratif Hari Kartini 2023
-
Bisnis2 hari ago
Sandra Dewi Jadi Duta Viva Apotek
-
Bisnis2 hari ago
Pos Indonesia Rilis Super App Pospay