Hukum
Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus kematian dari keluarga di Kalideres, Jakarta Barat merupakan kematian yang wajar.
Meski kematian dari seluruh keluarga disebut kematian yang wajar, namun seluruh jenazah saat ditemukan dalam kondisi tidak wajar.
“Kematian wajar namun dalam kondisi tidak wajar,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, Hengki meminta kepada masyarakat untuk lebih peduli jika menemukan kasus yang serupa untuk segera menghubungi kepolisian, juga untuk tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi tentunya kalau sudah ketemu seperti (kasus keluarga kalideres), biarkan, hubungi kepolisian dan nanti polisi yang olah TKP,” jelasnya. (pmj)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026




































