Hukum
Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus kematian dari keluarga di Kalideres, Jakarta Barat merupakan kematian yang wajar.
Meski kematian dari seluruh keluarga disebut kematian yang wajar, namun seluruh jenazah saat ditemukan dalam kondisi tidak wajar.
“Kematian wajar namun dalam kondisi tidak wajar,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, Hengki meminta kepada masyarakat untuk lebih peduli jika menemukan kasus yang serupa untuk segera menghubungi kepolisian, juga untuk tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi tentunya kalau sudah ketemu seperti (kasus keluarga kalideres), biarkan, hubungi kepolisian dan nanti polisi yang olah TKP,” jelasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























