Hukum
Polisi Anjurkan Pesepeda Gunakan Jalur Sepeda

Video viral yang memperlihatkan dua pesepeda yang bersepeda di luar jalurnya di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin yang kemudian ditertibkan dan diarahkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ramai dibicarakan di media sosial.
Terkait hal tersebut, terdapat kritikan yang menyebut bahwa bersepeda diperbolehkan atau diizinkan melintas di luar jalur sepeda sebelum pukul 06.30 WIB. Izin tersebut dikeluarkan saat masih pandemi dan berlakunya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
“Tentunya kita kan harus menyadari, dulu mungkin selama pandemi jalan kan masih lengang, dalam artian masyarakat pun antusias sekali untuk berolahraga, sehingga dimanfaatkan sehingga kita masih memperbolehkan,” ujar Latif dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Latif menuturkan, aktivitas masyarakat yang sudah tinggi saat pandemi turun membuat lalu lintas jalanan juga mulai ramai di pagi hari. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk berada di jalur sepeda.
“Kami mengimbau kepada penghobi sepeda, kalau mau masuk jalur utama, jalur protokol itu sebelum jam 6, olahraga silakan. Tetapi kalau sudah jam 6 harus menggunakan jalur sepeda. Kalau jalan tersebut belum ada jalur sepeda, menggunakan lajur yang paling kiri. Karena aktivitas masyarakat untuk bekerja ini kan sangat tinggi,” paparnya.
“Kita hargai kalau penghobi sepeda kan ada hari Sabtu. Silakan kalau hari Sabtu kan juga bisa dimanfaatkan. Tapi kalau hari-hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini ya kita prioritaskan terlebih dahulu. Bukannya kita membeda-bedakan, enggak. Tapi ini untuk keselamatan kita semuanya. Skala prioritas harus diutamakan,” tambahnya. (pmj)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif




























