Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyambut baik vonis maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap Eno Farihah, 19.
Sebelumnya buruh pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri ini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis oleh Imam Hapriyadi, 24, dan Rahmat Arifin, 24. Eno ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar mess perusahaan di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 silam.
“Vonis yang dijatuhkan oleh hakim memberikan kepastian hukum perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan menjamin rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga korban,” ungkap Khofifah dalam siaran pers yang diterbitkan oleh Biro Humas Kementerin Sosial, Sabtu (11/2/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dipahami dengan akal sehat dan nurani seorang manusia.
Bagi keluarga Eno tentu saja kejadian tersebut membuat luka dan kepedihan mendalam seumur hidup.
Karenanya, wajar jika hakim menjatuhkan vonis mati. Harapannya, lanjut Khofifah, vonis itu dapat melahirkan efek jera dan peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan perbuatan biadab dan keji serupa. Dengan demikian akan berkontribusi mengurangi tindak kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Putusan ini juga menjadi manifestasi dari komitmen pemerintah untuk memerangi kejahatan seksual, apapun alasan dan motif yang melatarbelakangi,” tuturnya.
Mensos menambahkan, semoga ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan dan anak.
Sebelumnya, pada Mei 2016, Mensos pernah menyambangi keluarga korban dan melakukan takziah ke makam Eno Farihah di Serang, Banten.
Selain menyampaikan bela sungkawa, Khofifah juga memberikan santunan kematian kepada keluarga korban.
Seperti diketahui, Ketua majelis hakim, M. Irfan Siregar, menjatuhkan vonis mati kepada dua terdakwa, Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi.
Terdakwa lainnya yang masih di bawah umur, RAI, 15, telah divonis 10 tahun penjara. Pembacaan vonis itu dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 8 Februari 2017. (pr/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














