Connect with us

Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan kini memiliki Kantor Urusan Agama (KUA) baru, yaitu KUA Kecamatan Setu. Kantor KUA pemekaran dari Kecamatan Serpong ini dikepalai H. Ahmad Jayadi yang dilantik pada Rabu 25 Juli 2018) di Aula Kantor Kemenag Kota Tangsel. Selain Kepala KUA Kecamatan Setu, juga dilantik Kepala KUA Kecamatan Pondok Aren, Khaerudin, menggantikan H. Suganda yang telah memasuki masa purnabakti.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, H. Abdul Rojak, disaksikan oleh Kasubag TU, H. Nurhasan, para Kepala Seksi, para Kepala KUA, Pokjawas, Pokjahulu, Pokjaluh, Camat Setu Heru Agus Santoso, dan pegawai Kantor Kemenag Kota Tangsel.

Pemekaran Kantor Urusan Agama (KUA) dari Serpong secara definitif ini telah lama ditunggu oleh masyarakat Kecamatan Setu, mengingat jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Kepala Kantor Kemenag Abdul Rojak dalam dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya KUA baru ini pelayanan harus lebih baik lagi.

Advertisement

“Dengan kemandirian KUA kecamatan Setu ini, pelayanan harus lebih maksimal, termasuk mobilitas warga tidak terlampu jauh lantaran tidak harus ke Serpong lagi,” katanya.

Menurutnya Kota Tangsel adalah kota yang penduduknya sangat majemuk, maka pelayanan terutama soal keagamaan harus benar-benar baik dan mengayomi semua elemen masyarakat. Dirinya menekankan pentingnya peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama.
.
“Pelayanan KUA merupakan ujung tombak pelayanan. Jika KUA bisa memberikan pelayanan yang baik, maka masyarakat akan menilai bahwa pelayanan kita baik. KUA mengemban tugas yang tidak ringan. Sebab, permasalahan di masyarakat harus sebisa mungkin diatasi di tingkat KUA,” ujarnya.

Dengan berdirinya KUA Kecamatan Setu ini, berarti tujuh Kecamatan di Kota Tangsel memiliki KUA masing-masing. (rls/fid)

Advertisement

Populer