Sebagai salah satu persoalan yang kerap kali hadir di tengah masyarakat, wujud konkrit penyelesaian atas perseteruan yang terkait dengan pertanahan, kehutanan dan perkebunan mesti muncul dengan segera. Cara paling sederhana adalah mengedepankan kembali warisan dari sejarah dan para pendiri bangsa sebagai akar Nusantara yaitu budaya dialog dan filosofi musyawarah untuk mufakat serta tanpa melupakan aspek hukum. Idealisasi pilihan dari bentuk penyelesaian ini pastinya akan memuaskan semua pihak, termasuk masyarakat, dan tanpa kegaduhan serta terciptanya keadilan agraria yang menyejahterakan.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan hal itu, usai membuka pelatihan penanggulangan konflik pertanahan, kehutanan dan perkebunan di Hotel Swiss Bell Inn, Balikpapan, Rabu (05/10/2016)
Menurut Ari, persoalan mengenai sumber daya alam dan lingkungan hidup di dunia ini adalah permasalahan dan tanggung jawab dari seluruh umat manusia.
“Terdegradasinya fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup ini menjadi tanggung jawab semua stake holder yang ada di masyarakat. Karenanya, upaya penanggulangan kerusakan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, merupakan upaya yang harus secara terus menerus dilakukan dengan melibatkan semua pihak. Baik itu pelaku usaha, pelajar, mahasiswa, LSM, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pemerintah,” kata Ari.
Ari melanjutkan bahwa negara melalui pemerintah juga sudah berusaha semaksimal mungkin mengatasi persoalan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Kita juga mesti meletakkan empati dan simpati bahwa negara sebenarnya telah berusaha untuk meng-eliminir kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup tersebut, termasuk diantaranya membuat regulasi-regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, yang bertujuan menjaga lingkungan hidup di Indonesia secara lebih baik dan bermanfaat,” papar Ari.
Berdasarkan data yang dimiliki, akar persoalan dari sumber daya alam dan lingkungan hidup bisa dilihat dari dampak yang saat ini telah dirasakan. Mulai dari efek rumah kaca, pemanasan global, perubahan iklim yang ekstrim dan perubahan fungsi lingkungan. Tercatat dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri, penyebab masalah sumber daya alam dan lingkungan hidup mulai dari inovasi yang masih terus dicari untuk mengganti pemakaian bahan bakar berbahan fosil, pembukaan lahan dengan cara yang anti lingkungan, perusakan terumbu karang, pembabatan hutan yang tidak sesuai prosedur, pengelolaan pertambangan yang tidak ramah lingkungan, hingga limbah industri dan limbah b3 yang tidak dikelola dengan benar.
Untuk itu, menurut Ari, peran seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia tentunya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat dengan menyediakan pilihan-pilihan penyelesaian perseteruan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Misalnya dengan alternative dispute resolution (adr) sebagai alternatif lain untuk menyelesaikan suatu perseteruan ataupun sengketa yang tetap mampu menjunjung tinggi hukum secara profesional, modern dan terpercaya serta menjunjung tinggi hak azasi manusia,” ujar Ari.
Selain itu, Ari juga menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum terhadap penanganan perseteruan terkait dengan pertanahan, kehutanan dan perkebunan, peningkatan kualitas profesionalisme penyidik terus digenjot. Bentuknya sendiri melalui pendidikan dan pelatihan penyidik, khususnya pengembangan spesialis di Pusdik Reskrim, pelatihan peningkatan kemampuan penyidik oleh Bareskrim Polri, serta pelatihan-pelatihan lainnya.
“Tujuan pelatihan itu tentu saja agar para penyidik dan penyidik pembantu mampu secara profesional, modern dan terpercaya menangani permasalahan terkait pertanahan, kehutanan dan perkebunan serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan juga dapat menyamakan persepsi dalam menghadapi perkembangan perkara. Tanpa mesti tercerabut dari akar sejarah, kearifan lokal hingga falsafah bangsa yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutup Ari. (mcbp/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














