Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Center for Risk Management Studies (CRMS) Indonesia menyelanggarakan seminar penerapan manajemen risiko sektor publik di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016. Seminar bertema “Penerapan Manajemen Risiko di Sektor Publik: Membangun Daya Saing melalui Pelayanan Publik.”
Seminar menghadirkan narasumber dari institusi sektor publik dan dihadiri oleh banyak institusi sektor publik, antara lain dari OJK, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Juga menghadirkan narasumber dari Pricewaterhouse Coopers yang menyajikan hasil survei global tentang manajemen risiko di sektor publik tahun 2015.
Ilya Avianti, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam sambutannya mengemukakan pentingnya sektor publik menerapkan manajemen risiko. “Organisasi sektor publik pada prinsipnya sama dengan organisasi bisnis, keduanya mempunyai tujuan. Risiko yang tidak dikendalikan dengan baik, akan mengganggu tercapainya tujuan organisasi,” kata Ilya.
Penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing nasional.
Upaya sinergi antarsektor publik dalam penerapan manajemen risiko sudah mulai berjalan. Pada bulan Juni 2016, telah dilakukan komunikasi awal pembentukan Forum Manajemen Risiko Sektor Publik. Di dalamnya melibatkan OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian PANRB, LPS, dan BPKP. Ke depan, direncanakan keanggotaannya bertambah.
“Seminar ini diharapkan memberikan pemahaman tentang manajemen risiko di sektor publik, berbagi pengalaman antar organisasi, mendapatkan inisiatif praktik terbaik, dan memberikan masukan bagi terbentuknya standar manajemen risiko sektor publik,” harap Ilya.
Hingga saat ini, belum ada praktik terbaik (best practices) atau standar yang dijadikan rujukan penerapan manajemen risiko sektor publik. Inisiatif membuat standar manajemen risiko sektor publik sedang berlangsung. Sebagai kelanjutan dari penerbitan standar SNI ISO 31000: 2011 Manajemen Risiko – Prinsip dan Panduan, BSN membentuk gugus kerja manajemen risiko sektor publik yang diharapkan mampu membuat usulan standar manajemen risiko sektor publik. (rls/fid)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport3 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick












