Nasional
Komnas Haji dan Umroh Dukung Keputusan Menag Soal Pembatasan Haji Berkali-kali
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2015/05/Menag-Lukman-Hakim-Saifuddin.jpg)
Melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 akhirnya Menteri Agama memberlakukan pembatasan naik haji berkali-kali. Selama ini masyarakat dibebaskan menunaikan rukun Islam kelima ini sebanyak-banyaknya. Dalam Pasal 3 ayat (4) peraturan tersebut dinyatakan, orang yang sudah berangkat haji baru dapat mendaftar lagi setelah ada jeda selama sepuluh tahun sejak keberangkatan haji yang terakhir.
Terbitnya beleid ini cukup melegakan dan patut diapresiasi mengingat selama ini ada ketidakadilan dalam kesempatan berhaji. Ada orang yang begitu getol berangkat haji hampir setiap tahun, pada saat yang sama ada masyarakat yang harus menunggu bertahun-tahun menunggu kesempatan antri untuk datang ke rumah Allah (Baitullah). Situasi ini disebabkan oleh keterbatasan kuato jemaah haji yang disediakan pemerintah Arab Saudi.
“Kebijakan ini merupakan angin segar dalam menjawab ketidakadilan yang terjadi selama ini. Mereka yang mampu bisa haji berkali-kali, tetapi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi pas-pasan harus antri bertahun-tahun,” kata Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umroh dalam keterangannya, Minggu, (31/5).
Namun Mustolih menyayangkan, dasar hukum yang digunakan masih kurang kokoh cuma diatur pada level peraturan menteri. Mestinya kebijakan startegis semacam ini dituangkan di level undang-undang sehingga berkekuatan mengikat. Karena undang-undang haji sedang direvisi mestinya isu ini dimasukkan dalam pasal perubahan pada undang-undang yang akan datang.
Mustolih juga punya catatan serius terkait kebijakan pembatasan haji berkali-kali ini. Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, kebijakan pembatasan haji berkali-kali seharusnya diberlakukan bukan hanya kepada jemaah haji reguler, tetapi juga dikenakan kepada jemaah haji khusus. Bila tidak kebijakan Menteri Agama yang populis ini akan dianggap diskriminatif dan malah menimbulkan ketidakadilan dalam wajah lain dengan stempel kebijakan prundang-undangan.
“Ini sama saja Menteri Agama bilang bagi masyarakat yang punya uang daftarlah ke travel haji khusus, disana tidak berlaku pembatasan. Ini berbahaya, karena Menteri Agama dapat dilihat ditunggangi oleh kepentingan para pebisnis haji khusus,” paparnya.
Semua tahu, biaya haji khusus biayanya mencapai minimal tiga kali lipat dari haji reguler. Waktu tunggunya pun tidak begitu lama. Orang yang punya uang akan berbondong-bondong antri di loket travel haji khusus. Haji khusus dijalankan oleh travel-travel swasta yang murni memiliki kepentingan ekonomi (profit oriented).
“Maka kami minta Menteri Agama juga mengeluarkan kebijakan pembatasan yang sama pada haji khusus. Jika tidak, patut diduga kebijakan ini punya kepentingan tertentu,” tegasnya.
Yang bisa daftar kuota haji khusus hanya orang-orang yang berduit. Pelayanan yang diberikan juga berbeda. Sehingga baik di tanah air maupun di tanah suci ada gap antara kelompok jemaah haji reguler dan haji khusus.
“Pada waktunya, Kementerian Agama harus berani menutup kran penyelenggaraan ibadah haji khusus, supaya tidak ada lagi dikotomi di kalangan jemaah haji” tutup pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPN APSI) ini. (ris/fid/kt)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Saga Ichsan Dorong Peran Bank Sampah
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan