Ketua Komnas KIPI Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), MTropPaed mengatakan bahwa reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi. Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus. Selain disebabkan Vaksin, reaksi Anafilaktik juga bisa terjadi akibat faktor lain.
“Anafilaktik dapat terjadi terhadap semua vaksin, terhadap antibiotik, terhadap kacang, terhadap nasi juga bisa, terhadap zat kimia juga bisa,” katanya pada Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (23/1).
Sebagai tambahan informasi, anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat. Syok Anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat
Prof. Dr. Kusnadi Rusmil, dr., Sp.A(K), MM. yang merupakan guru Besar UNPAD sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac menegaskan bahwa kejadian anafilaktik pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar,sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.
“kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap siap” ungkap prof Kusnadi
Prof Kusnadi menegaskan bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding resikonya. Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah COVID-19.
Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad
Jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi COVID-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
dalam pasal 1 nomor 8 disebutkan bahwa peralatan anafilaktik adalah alat kesehatan dan obat untuk penanganan syok anafilaktik.
“Sudah ada di Peraturan Menteri Kesehatan, sudah ada kit anafilaktik yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejala nya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” ucap Prof Hindra..
Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam KIPI serius, sehingga apabila terjadi KIPI serius, setiap kejadian harus segera dilaporkan secara berjenjang yang selanjutnya diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi.
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta5 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Banten6 hari agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Banten6 hari agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos














