Hukum
Korban Investasi Bodong DNA Pro Desak Public Figur Dijerat UU ITE dan TPPU

Kuasa hukum korban investasi bodong DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, meminta polisi untuk menjerat para publik figur yang ikut menikmati uang dari hasil kejahatan penipuan robot trading tersebut.
Menurut Zainul, public figures seperti Lesti Kejora cs bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
Zainul menyatakan bahwa para artis tersebut tak bisa mengajukan alasan bahwa mereka tak tahu dana yang mereka terima merupakan hasil kejahatan. Mereka tetap bisa dijerat hukum karena telah merugikan para korban.
“Semua orang bisa jadi tidak ada niat jahat, tapi setelah dilakukan baru dia tahu bahwa itu adalah kejahatan. Celakanya dia mendiamkannya, sehingga sudah dapat dipersangkakan bahwa dia ada niat jahat,” ujar Zainul, Jumat (22/04/2022).
Menurut kuasa hukum, para public figur seharusnya diperlakukan sama dengan tersangka DNA Pro yang awalnya mereka tidak ada niat jahat, tapi baru tahu itu adalah kejahatan. Dan mereka diperlakukan seperti orang yang dipersangkakan melakukan kejahatan, diperoses hukum, ditahan dan diadilkan di pengadilan.
“Sehingga para artis itu dapat dikenakan UU ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena menerima hasil dari kejahatan, dan merugikan konsumen dalam hal ini korban DNA Pro,” kata dia.
Bareskrim Polri, memang terus menelisik para pihak yang terlibat dalam kegiatan investasi bodong. Deretan nama artis dan public figure pun sudah diperiksa. Tinggal, tunggu kelanjutan status mereka, saksi atau menjadi tersangka.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi






















