Hukum
Polda Metro Jaya: Tilang ETLE di Tol Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran Tahun 2022

Polda Metro Jaya memastikan kebijakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk batas kecepatan dan muatan di jalan tol tetap berlaku saat berlangsungnya arus mudik Lebaran. “Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang diatur Polda Metro tetap berlaku,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (23/4/22).
Meski tilang ETLE di tol tetap berlaku, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memastikan pelanggar batas kecepatan dan muatan akan berkurang mengingat jalur tol dipenuhi oleh kendaraan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Sehingga kecepatan yang dilalui tidak di luar batas. “Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat, biasanya kendaraan pasti di bawah (kecepatan rata-rata),” jelas Dirlantas.
Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 untuk mengamankan jalannya mudik Lebaran nanti dan sebanyak 114 ribu personil gabungan dikerahkan untuk jalannya operasi tersebut. “Jumlah personil yang terlibat dalam Operasi Ketupat sebanyak 144.392 personil,” jelas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam apel Operasi Ketupat 2022, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/22).
Ratusan ribu personil itu terdiri dari 87.880 anggota Polri dan 56.512 personil dari instansi terkait seperti TNI, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.
Banten6 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf




































